Isu Pembangunan Kesehatan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :

Kesehatan Gigi Nasional Perspektif Masa Depan


Program pemberdayakan daerah pada penyelenggaraan pembangunan kesehatan pada awalnya diharapkan melalui bentuk program desentralisasi, namun dalam kenyataannya belum sepenuhnya berjalan dan bahkan memunculkan euforia di daerah yang mengakibatkan pembangunan kesehatan termasuk kesehatan gigi menjadi terkendala.
Beberapa isu satrategis penting yang dihadapi  pembangunan kesehatan dewasa ini termasuk kesehatan gigi dan mulut adalah: 1) Perubahan epidemiologis dan demografi, dimana derajat kesehatan masyarakat pada umumnya masih rendah, 2) Mutu, pemerataan dan keterjangkauan upaya tenaga kesehatan yang belum optimal,  perhatian pada masyarakat miskin, rentan, dan beresiko tinggi masih kurang memadai, dan 3) Penelitian dan pengembangan kesehatan secara menyeluruh belum sepenuhnya menunjang pembangunan kesehatan.
Dalam hubungan isu strategis tersebut, terdapat dua tingkat pengambil keputusan dalam ranah kebijakan, termasuk kebijakan kesehatan secara fundamental dalam perspektif konsep pemerataan kesehatan. Tingkat pertama mencakup pengembangan parameter yang luas bagi tindakan-tindakan pemerintah, seperti penyediaan jaminan kesehatan nasional dan kematangan lembaga keuangan negara dalam hal efisiensi pembiayaan kesehatan.
Konsep pertama mengenai pemerataan pelayanan kesehatan tercermin pada kebijakan pembiayaan kesehatan tahun 2000-2007 yang telah berhasil memperbaiki pemerataan sosial ekonomi masyarakat. Sebelum terjadinya krisis ekonomi, rumah sakit pemerintah maupun swasta cenderung hanya digunakan oleh kalangan yang mampu, dan di satu sisi sebagian besar masyarakat miskin, belum mampu memanfaatkan fasilitas  pelayanan kesehatan dikarenakan oleh berbagai faktor termasuk keterbatasan sumber daya.
Kondisi ini dapat menjelaskan kita bahwa kebijakan jaminan pendanaan seperti jaring pengaman sosial bidang kesehatan dan asuransi kesehatan miskin berhasil mengurangi hambatan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau.  Adanya program perlindungan kesehatan bagi masyarakat mempunyai arah positif menuju semakin terlindunginya setiap level masyarakat.
Namun di sisi yang lain, data tentang akses dan kualitas kepelayanan dasar (puskesmas) dan pelayanan rujukan (rumah sakit) serta pemerataan sumber daya manusia, masih menunjukkan gejala ketidak merataan secara horizontal. Jumlah sarana pelayanan kesehatan gigi termasuk sumber daya manusia (dokter gigi dan perawat gigi) tidak terdistribusi secara merata di berbagai daerah dan kualitas pelayanan kesehatan gigi juga masih berbeda sesuai dengan letak geografis daerah masing-masing yang sulit terjangkau.
                
Kebijakan Strategis
Keadaan inilah yang perlu mendapat perhatian serius bagi pemegang kebijakan strategis di sektor kesehatan, termasuk di dalamnya unsur pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Perlu untuk memahami bagaimana teori equity (pemerataan) pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan harapan Permenkes 971 Tahun 2009, tentang  standar kompetensi pejabat struktural kesehatan.  Konsep kedua tentang keuangan negara dalam hal ini mencakup desain pembiayaan kesehatan di Indonesia.
Pembiayaan kesehatan sudah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Persentase pengeluaran nasional sektor kesehatan pada tahun 2005 adalah sebesar 0.81% dari Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat pada tahun 2007 menjadi 1.09 % dari PDB, meskipun belum mencapai 5% dari PDB seperti dianjurkan WHO. Demikian pula dengan anggaran kesehatan, pada tahun 2005 besar APBN kesehatan adalah Rp 11.114 triliun, meningkat menjadi Rp 18.750 triliun pada tahun 2007. Anggaran kesehatan per kapita bersumber dari APBN kesehatan dan dana alokasi khusus pada tahun 2005 adalah Rp 15.772 meningkat menjadi Rp 32.975 pada tahun 2007.
Pembelanjaan kesehatan masih didominasi pembelanjaan publik (49,6%) berbanding pemerintah (50,4%). (WHO, 2008). Tiga puluh persen dari pembiayaan tersebut bersumber dari pemerintah dan sisanya sebesar 70% bersumber dari masyarakat termasuk swasta, yang sebagian besar masih digunakan untuk pelayanan kuratif. Pengalokasian dana bersumber pemerintah yang dikelola oleh sektor kesehatan sampai saat ini juga belum begitu efektif dan lebih banyak dialokasikan pada upaya kuratif.
        
Belum Adil
Sementara itu besarnya dana yang dialokasikan untuk upaya promotif dan preventif masih sangat terbatas. Pembelanjaan dana pemerintah belum cukup adil untuk mengedepankan upaya kesehatan masyarakat dan bantuan untuk keluarga miskin. Mobilisasi sumber pembiayaan kesehatan dari masyarakat masih terbatas serta bersifat perorangan (out of pocket). Jumlah masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan masih terbatas, yakni kurang dari 20% penduduk. Pembiayaan kesehatan di Indonesia tahun 2000 masih sebesar   Rp 171.511, sementara Malaysia telah mencapai 374 dolar. Dari segi capital expenditure (modal yang dikeluarkan untuk penyediaan jasa kesehatan) untuk sektor kesehatan, pemerintah hanya mampu mencapai 2,2 persen sementara Malaysia sebesar 3,8 persen. Kondisi ini masih jauh dibanding Amerika Serikat yang mampu mencapai 15,2 persen pada 2003 (Adisasmito, 2008).
Program pemberdayakan daerah pada penyelenggaraan pembangunan kesehatan pada awalnya diharapkan melalui bentuk program desentralisasi, namun dalam kenyataannya belum sepenuhnya berjalan dan bahkan memunculkan euforia di daerah yang mengakibatkan pembangunan kesehatan termasuk kesehatan gigi menjadi terkendala.
Dua konsep kebijakan di atas menurut kami telah cukup kompeten dalam memberikan ekspektasi yang besar bagi sebuah keadilan dalam mendapatkan pemerataan dan keterjangkauan upaya pelayanan kesehatan bilamana dipergunakan secara maksimal dan  tepat sasaran, terkhusus lagi pada pemerataan kesehatan gigi dan mulut yang hingga dekade ini masih terpinggirkan dan belum terjamah secara maksimal oleh pengambil sistem kebijakan.
Konsep pemerataan kesehatan yang yang diamanatkan oleh undang-undang dasar 1945 dan peraturan pemerintah dengan perangkat rumah sakit dan puskesmas sebagai ujung tombaknya. Menurut pengamatan dan pencermatan kami sebagai praktisi dan klinisi di bidang kedokteran gigi dan pelaku langsung masih belum memberikan gambaran kerangka dasar utuh bagi kebutuhan kesehatan secara nasional.
Kemudian menyentuh bidang kesehatan gigi secara proporsional dan berkesinambungan, meskipun berbagai perangkat data dan fakta aktuil termasuk riset kesehatan dasar 2007 sudah sangat jelas mencerahkan kita akan fenomena kesehatan gigi dan mulut,  meski tidak ditindaklanjuti lagi penyempurnaannya pada uraian data riset kesehatan dasar 2010. Parameter prevalensi dan cakupan yang kemudian dibahas secara terperinci menurut bidang masing-masing program kesehatan sebagai titik dasar dan landasan berpikir menuju pencapaian tujuan pembangunan milenium belum merangkul satu sisi yang tidak juga kalah pentingnya yaitu kesehatan gigi dan mulut secara lebih detail.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kesehatan Gigi Nasional Perspektif Masa Depan, https://makassar.tribunnews.com/2012/10/20/kesehatan-gigi-nasional-perspektif-masa-depan.

Editor: Aldy


Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :